BERITABETA.COM, Ambon – Gelombang protes terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Ambon terus berlangsung, Senin (19/7/2021).

Kali ini, ada tiga kelompok  mahasiswa yang turun ke jalan dengan mengambil lokasi demo berbeda di Kota Ambon. Satu kelompok berdemo di kawasan kampus Universitas Pattimura (Unpatti) tepatnya di  jalur jalan utama  dari arah JMP menuju Patung Leimena,  di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku.

Sementara dua kelompok mahasiswa,  juga memadati Kantor Walikota Ambon.  Di lokasi ini ada dua kubu pro dan kontra PPKM.  

Pantau media ini di kawasan Unpatti, kelompok  mahasiswa berorasi sejak pagi sambal melakukan aksi bakar ban bekas. Mereka menuntun dihentikan kebijakan PPKM mikro di Kota Ambon.

Tuntutan yang disampaikan masih sama dengan apa yang disampaikan pada aksi demo sebelumnya. Pendemo menilai PPKM telah menyengsarakan rakyat.

“Kebijakan PPKM diberlakukan tidak diikuti dengan bantuan memadai kepada masyarakat yang dipaksa tinggal di rumah,” teriak mereka.

Para pendemo juga menilai, Presiden Joko Widodo, tak mampu mengendalikan situasi Indonesia yang saat ini dilanda pandemic Covid-19. Hal serupa juga terjadi di Maluku dan tidak dapat dikendalikan oleh  Gubernur Maluku, dan Wali Kota Ambon.  Mereka menilai PPKM bukan solusi, tapi justru menyeret masyarakat ke situasi serba susah.

Massa aksi di kampus Unpatti ini diikuti dengan menutup sebagian jalan di depan Rektorat Unpatti.

Sementara di Balai Kota Ambon dua kelompak berbeda menggelar aksi pro dan kontra. Satu kelompok mengambil posisi pintu dekat kantor  Pengadilan Negeri Ambon. Mereka ikut menolak pemberlakukan PPKM. Satu kelompok lagi berada di halaman Kantor Walikota Ambon.

Massa aksi di depan halaman kantor Walikota Ambon memberikan dukungan kepada Walikota Ambon untuk tetap menjalankan kebijakan  PPKM mikro.

Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Selebrasi Rakyat Maluku ini,dipimpin oleh koordinator aksi Usman Rahayaan dan Ketua Umum Lussy Renhoat.

Mereka menyampaikan keyakinan kebijakan PPKM Mikro dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Maluku khususnya di Kota Ambon. Aksi mereka dikawal  oleh Polisi Pamong Praja. Mereka juga meminta Kapolri agar menarik kembali penghargaan yang diberikan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Koordinator aksi Usman Rahayaan dalam orasinya menegaskan sikap mereka mendukung kebijakan yang kini dilakukan Pemkot Ambon, karena langkah ini dinilai tepat untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Sementara massa yang kontra kebijakan PPKM dan tergabung dalam elemen Jas Merah dan Boma Unpatti tetap menolak pemberlakukan PPKM Mikro di Kota Ambon.

Mereka menilai PPKM yang diterapkan Pemerintah Pusat hanya berlaku di Bali dan Pulau Jawa. Sementara di Kota Ambon tidak boleh diberlakukan (*)

Pewarta : Patrick Papilaya