Oleh : Novita Irma Diana Magrib, ST. MT. IPM (Dosen UKIM Ambon)

MODEL pembelajaran konvensional di masa lalu yang menjadikan dosen sebagai narasumber utama dan penerapan peraturan akademik yang kaku, kini dinilai sudah mulai ketinggalan zaman.  Sebabnya, mahasiswa menjadi  kurang kreatif dalam menyelesaikan berbagai upaya pemecahan masalah dan mereka tidak dapat berakselerasi maksimal menyalurkan minat dan bakat akademiknya.

Keadaan ini mengakibatkan terjadinya revolusi besar-besaran  dalam pengembangan regulasi perguruan tinggi dan peraturan serta sistem akademik. Kini semuanya mengikuti perkembangan zaman demi kemajuan perguruan tinggi dan peningkatan kualitas mahasiswa.

Menyikapi hal ini, Mendikbud menerapkan program kebijakan “Kampus Merdeka” yang menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi seiring dengan adanya perubahan dan perkembangan zaman dan ditunjang dengan situasi pandemi seperti saat ini yang diprediksi akan berlangsung lama.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A. Makarim meluncurkan kebijakan baru untuk untuk perguruan tinggi ini pada bulan Januari 2020 yang dikenal dengan program “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan perguruan tinggi, konsep yang ditawarkan founder Gojek ini bertujuan mengajak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk membangun rencana strategis dalam mempersiapkan kompetensi mahasiswa secara matang untuk lebih siap dengan kebutuhan zaman.

Adapun empat program utama program “kampus merdeka” ini meliputi kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar bagi mahasiswa untuk mengambil tiga semester di luar program studinya.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan lulusan, kebijakan Mendikbud ini dapat dijadikan rujukan oleh seluruh perguruan tinggi karena pembelajaran yang berfokus pada mahasiswa (student centered learning) ini memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, kepribadian, dan kebutuhan masing-masing.