Reporter : Edha Sanaky

Konsep e-learning mulai banyak diterapkan dalam pembelajaran, dengan memanfaatkan internet, proses pembelajaran sudah dapat dilakukan. Dengan konsep dan pelaksanaan yang baik e–learning dapat menjadi lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pembelajaran konvensional.

BERITABETA.COM, Masohi – Kayla Shiera Aulida duduk serius menatap ponsel yang digemgamnya. Mata gadis cilik berusia 12 tahun ini, terus tertujuh ke layar ponsel.

Sesekali, siswi SD Negeri 11 kota Masohi ini, terlihat kesulitan menyimak apa yang disampaikan lewat audio di handphone-nya.  Dengan tetap mengatur headset yang terpasang di telinganya, anak kelahiran 29 Juli 2008 terlihat tidak tenang.

Kayla memang tengah disibukkan dengan hal baru yang harus dijalani sebagai siswa sekolah dasar di tengah masa pandemi virus corona.

Ia bersama teman-temannya terpaksa hanya bisa berjumpa dengan guru mata pelajaran lewat aplikasi  ZOOM Cloud Meetings sejak April 2020 silam.

Kayla pun mengaku sukar menyimak apa yang disampaikan sang guru lewat media daring yang mulai diterapkan sejak adanya pandemi Covid-19 terjadi.

“Sebanarnya lebih muda, namun kami sulit menyimak, karena banyak teman-teman yang tidak mau bersabar. Semua mau bertanya, makanya suara sang guru kadang tertimpa,” beber Kayla tentang sistem belajar melalui aplikasi online.

Ia juga mengaku, banyak temannya yang terlibat bicara di saat yang bersamaan, sehingga apa yang diharapkan kadang tidak jelas terdengar.

“Harusnya pake giliran bicara atau bertanya, tapi susah karena tidak bisa diatur,” katanya singkat saat diminta tanggapan oleh beritabeta.com, Senin (22/6/2020).

Meskipun banyak anak sekolah yang merasa kesulitan untuk menyimak pelajaran lewat sistem daring, namun metode belajar dengan sistem virtual tak bisa dihindari di masa pandemic Covid-19 berlangsung.

Pemerintah menganggap penggunaan konsep ini lebih membantu, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, makanya belajar online menjadi hal yang patut dijalani setiap pelajar yang ada di wilayah  zona merah dan kuning.

Untuk tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan segera di mulai pada bulan Juli nanti di Indonesia masih tetap memberlakukan sistem ini, terutama  bagi mereka yang berada wilayah-wilayah beresiko, menyusul jumlah kasus positif semakin meningkat.

Data pemerintah yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, jumlah kasus  positif Covid-19  hingga Senin,  22 Juni 2020  adalah 46.845 kasus.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah mengumumkan syarat dan mekanisme penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melalui Siaran Langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020), pukul 16.30 WIB.

Nadiem menyatakan, untuk satuan pendidikan yang berada di zona kuning, zona oranye, zona merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sehingga, 429 kota/kabupaten di Indonesia dilarang membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar di tengah masa pandemi Covid-19.

Jumlah kota/kabupaten tersebut masih berada di zona merah, oranye, dan kuning merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terbaru per tanggal 15 Juni 2020. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut, lanjut Nadiem, tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

Aktivitas belajar dari rumah melalui metode pembelajaran siswa  dalam jaringan  (daring) sendiri sudah dimulai sejak bulan Maret 2020.  Teknologi informasi dan komunikasi memang tidak bisa dihindari, karena telah memberikan dampak yang revolusioner dalam dunia pendidikan.

Hal ini juga yang disampaikan Roosenberg dengan  menjabarkan belajar daring merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan.

Konsep e-learning mulai banyak diterapkan dalam pembelajaran, dengan memanfaatkan internet, proses pembelajaran sudah dapat dilakukan. Dengan konsep dan pelaksanaan yang baik e–learning dapat menjadi lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pembelajaran konvensional.

Meskipun kerap dikeluhkan siswa karena memunculkan berbagai macam masalah, seperti yang dikeluhkan Kayla, namun keistimewaan-nya  setiap orang tua dapat mendampingi dan mengontrol anaknya di rumah.

Apapun itu, pembelajaran secara daring paling tidak menjadi solusi yang tepat dalam kegiatan belajar mengajar di tengah pandemik corona saat ini.

Kendala lainnya juga  diungkapkan Agus Lopuhaa seorang dosen di Politeknik Universitas Pattimura yang menyatakan, meskipun sangat membantu para siswa namun belajar online juga menyisahkan masalah baru seperti  lebih banyak menghabiskan paket data internet.

Senada dengan Agus Ulfa Tuahuns, seorang aktivis LSM  Maluku  juga mengaku kerap kewalahan karena proses mengajar dengan sistem online dapat menghabiskan banyak pulsa data.

“Bagi kita orang tua yang bisa memenuhi itu mungkin tidak ada masalah. Tapi  semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang sama, begitu juga soal skill dalam mendampingi anak saat belajar secara online,” tandasnya.

Ulfa juga mengungkapkan, sistem belajar online mungkin lebih pasnya diterapkan di wilayah perkotaan yang terjangkau internet. Sebab, untuk Maluku  masih banyak wilayah yang belum maksimal  memiliki akses internet.

“Banyak pula  yang juga terganggu karena sinyal yang kurang memadai sehingga terlambat mengakses pelajaran,” bebernya.

Meski demikian, baik Agus dan Ulfa mengaku sistem belajar dengan metode online  di rumah, dapat membuat orang tua lebih mudah dalam memonitoring atau mengawasi perkembangan belajar anak secara langsung.

“Orang tua lebih mudah dalam membimbing dan mengawasi belajar anak di rumah. Hal tersebut akan menimbulkan komunikasi yang lebih intensif dan akan menimbulkan hubungan kedekatan yang lebih erat antara anak dan orang tua,” ungkap Agus.

Keunggulan yang lain adalah  penggunaan media seperti handphone atau gadget, dapat dikontrol untuk kebutuhan belajar anak. Peran orang tua semakin diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget.

Hal tersebut memberikan dampak yang positif bagi anak, dalam memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat. Anak cenderung akan menggunakan handphone untuk mengakses berbagai sumber pembelajaran dari tugas yang diberikan oleh guru.

Sehingga akan membuat anak menghindari penggunaan gadget pada hal-hal kurang bermanfaat atau negatif. Selain itu bagi siswa maupun guru dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran secara online ini.

Di era disrupsi teknologi yang semakin canggih ini, guru maupun siswa dituntut agar memiliki kemampuan dalam bidang teknologi pembelajaran. Penguasaan siswa maupun guru terhadap teknologi pembelajaran yang sangat bervariasi, menjadi tantangan tersendiri bagi mereka.

“Sistem belajar secara online ini memang banyak manfaatnya, terutama dapat melibatkan orang tua dalam hal membimbing anak dalam proses belajar. Dan ini menjadikan orang tua sebagai institusi pertama dalam pendidikan anak,” tutup Agus (**)