Kerahkan 20 Armada Speed Boat Wali Kota Turun Langsung Bersihkan Sampah di Laut Teluk Ambon
BERIATEBATA.COM, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena menunjukan komitmennya untuk mengatasi masalah sampah di Kota Ambon, terutama sampah yang mengapung di teluk Ambon.
Komitmen ini ditunjukkan dengan menggandeng pihak TNI dan Polri bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sebuah aksi bersih sampah di teluk Ambon pada, Sabtu 1 November 2025.
Aksi bersih sampah di laut teluk Ambon ini dilakukan dengan menggunakan sebanyak 20 armada speedboat yang menyusuri teluk Ambon untuk membersihkan sampah yang mengapung.
“Sungguh memprihatinkan kondisi teluk kita yang dipenuhi sampah. Teluk yang indah, menawan dan menjadi kebanggaan kita, semakin dipenuhi sampah. Basudara (saudaraku) samua mari sadar untuk jangan membuang sampah di laut, sungai dan sembarang tempat. Sampah yang kita buang "melukai teluk" dan merusaknya. Mari jaga teluk Ambon untuk generasi mendatang,”ajak Bodewin dalam sebuah unggahannya di laman media social.
Kepada media ini, Wali Kota Ambon mengatakan, Pemkot Ambon berharap semua warga bisa menjaga teluk Ambon dengan tidak membuang sampah ke laut.
”Kalau teluk bersih, banyak hal yang akan katong (kita) dapatkan. Pariwisata akan semakin maju, kota ambon khususnya teluk akan semakin bersih,”tulisnya kepada beritabeta.com.
Ia mengaku, Pemkot Ambon akan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Persampahan. Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar masyarakat memahami aturan dan sanksi yang berlaku bagi pelanggar.
“Mulai 1 Januari, kita akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksinya berupa denda Rp1 juta atau sanksi sosial,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk menjaga teluk Ambon agar tetap bersih dan lestari. Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan Universitas Pattimura, untuk mendukung upaya pengelolaan sampah laut.
“Kita berharap beberapa bulan ke depan, kapal pengeruk sampah yang direncanakan bersama pihak provinsi dan universitas sudah bisa beroperasi, sehingga volume sampah di Teluk Ambon bisa berkurang,” tambahnya.
Bodewin berharap, masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah. Jarak tempat pembuangan sampah bukan alasan untuk tidak menjaga kebersihan.
“Kalau tempat sampah jaraknya 30 meter, apa susahnya jalan sedikit buang sampah ke sana? Tidak mungkin kita bangun tempat sampah di setiap satu meter. Kewajiban masyarakat adalah membuang sampah pada TPS yang disediakan pemerintah,” tegasnya (*)
Editor : Redaksi