Duo Sekkot Ambon Diperiksa KPK
Duo Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yakni Agus Ririmasse dan Anthony Gustaf Latuheru [Sekkot Ambon periode 2011-2021] harus berurusan dengan KPK.
Duo Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yakni Agus Ririmasse dan Anthony Gustaf Latuheru [Sekkot Ambon periode 2011-2021] harus berurusan dengan KPK.
Selain pengumpulan bahan keterangan [pulbaket], tim penyelidik Kejari Ambon juga telah mengumpulkan data [puldata] berkaitan dengan temuan BPK RI atas dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dana Rp5,3 miliar.