![](/storage/img/2021/12/ali-asgar-tuhulele-sh-pengamat-hukum-advokat.jpeg)
Pengamat: Bila Terbukti Gratifikasi, Gillian Khoe dan Andi Nurka Terancam Masuk Bui
Pemberi dan penerima suap itu sama-sama mendapat ancaman pidana seperti yang telah diatur oleh UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.