Penuhi Hak Politik Penghuni Rutan, KPU Sediakan 11 TPS Khusus di Maluku
Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum [KPU] Maluku akan menyediakan 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan guna mengakomodasi warga binaan menyalurkan hak politiknya