Ko Hai Tunggak Hutang 500 Juta, RSUD Namlea Minta Bantu JPN untuk Tagih
Hutang ini dihasilkan oleh Bos PT Pemalut Utama Group itu, saat mengerjakaan proyek RSUD Namlea tahun anggaran 2018 lalu, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau RAB. Akibatnya, negara menelan kerugian sebesar Rp.500 juta.