Maluku Harus Segera PSBB Bukan PSBR
Pemerintah daerah haruslah berlari dengan waktu untuk meminimalisir penyebaran virus yang semakin hari meningkat jumlahnya dalam koridor aturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah haruslah berlari dengan waktu untuk meminimalisir penyebaran virus yang semakin hari meningkat jumlahnya dalam koridor aturan perundang-undangan.
Sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Provinsi Maluku, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, memimpin rapat evaluasi pemberlakuan PSBR di Sekretariat Gustu Provinsi, lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/4/2020).
Gubernur Maluku, Murad Ismail akhirnya memutuskan penerapkan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di wilayah Maluku.