Pasangan suami-istri (Pasutri) yang menetap di salah satu negeri di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, dinyatakan positif terpapar Coronavirus Disease (Covid-19) berdasarkan hasil tes cepat atau menggunakan Rapid Test Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku memastikan akan kembali menguji lagi spesimen Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Latumeten Ambon.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menyiapkan sebanyak 2000 paket Alat Pelindung Diri (APD) dan 6000 alat Rapid Test Covid-19 yang akan didistribusikan sejumlah rumah sakit yang ada di 11 kabupaten/kota di Maluku.