Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah membatalkan Berita Acara Kesepatan Nomor: 57/BAD III/X/2022 Penyelesaian sengekta tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat yang ditandatangani pada 4 Oktober 2022 oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah, dan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat di Jakarta.
Pelauw adalah pusat pemerintahan Uli Hatuhaha, memiliki batas petuanan atau hak ulayat dengan semua negeri adat di Pulau Haruku. Tidak hanya menjadi pusat yang penting pada masa lalu, di era modern ini pun oleh pemerintah, Pelauw bahkan dijadikan ibukota kecamatan, dengan populasi penduduk paling banyak di antara negeri-negeri di Pulau Haruku.
Persekutuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Samasuru Uru Amalatu (P3MS) menyampaikan dukungan atas sikap Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natahniel Orno yang meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) dan Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah.
Mereka terpaksa harus merintih sepanjang tahun. Apa yang menjadi tumpuan mereka sebagai petani karet pun kini pupus. Mereka harus ‘banting setir’ tak lagi menyadap getah pohon bernama latin ‘Hevea brasiliensis’ itu.
Dua tokoh masyarakat Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Malteng, Ferdinand Waileruny dan Petrus Tuny akhirnya memberanikan diri melaporkan sengketa tapal batas wilayah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.