Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Rapid Antigen Diringkus Polres Pulau Buru
Tiga pelaku pemalsuan surat rapid test antigen di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, berhasil diringkus aparat Polres Pulau Buru. Mereka terdiri dari satu oknum petugas Satpol Pp dan dua orang karyawati di apotik Marini Farma.