Pakai Syarat Prokes, Belasan Tempat Karaoke di Kota Ambon Diizinkan Beroperasi
Setelah setahun lebih ditutup karena pandemi Covid-19, sebanyak 12 tempat hiburan malam, karaoke dan sejenisnya serta dua wahana bermain anak di Kota Ambon kembali diizinkan untuk beroperasi.