Jaksa Tagih Rp.63,4 Juta dari Wajib PBB yang Lalai
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, berhasil menagih dana sebesar Rp 63.417.445 dari lima penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penagihan pajak ini dilakukan sebagai upaya membantu memulihkan keuangan daerah yang tidak disetorkan.