
Bom Ikan di Pulau Kasa SBB, Tiga Warga Sipil ini Ditangkap Polisi
Tiga warga sipil tersebut adalah Jamaludin (49), La Joli (43), warga Dusun Waimital, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan Jovan Uluelang (29), warga Desa Kawa, Kabupaten SBB.