BERITABETA.COM, Ambon – Satu dari tiga pasien yang ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, terkonfirmasi positif terinfeksi coronavirus desiese (Covid-19).

Kepastian ini setelah hasil uji spesimen melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Labolatorium Kementerian Kesehatan di Jakarta, terkonfirmasi positif. Dengan demikian pasien dinamakan pasien 03 di Maluku.

“Pasien 03 saat ini dirawat di RS Angkatan Laut Halong. Kami harap dengan  terkonfirmasi ini maka semua otomatis seperti 01 atau 02. Teman-teman di Malteng sudah harus melakukan apa yag namanya tracing atau penelusuran jejak dari pasien 03 ini,”kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease-19 (covid-19) Maluku, Kasrul Selang  dalam saat konfrensi pers di Kantor Gubernur, Rabu (08/04/2020).

Kasrul menjelaskan, tracing dilakukan untuk mengetahui dengan jelas riwayat perjalanan pasien 03 ini. Sebab diketahui pasien 03, sebelumnya telah melakukan perjalanan dari Raha, Sulawesi Tenggara, kemudian kembali kota Ambon dan ke Saparua.

Kasrul juga menjelaskan, untuk PDP lainnya sudah dilakukan pengambilan sampel dan akan diperiksa pada laboratorium BTKL kelas 2 Ambon, dan diharapkan paling lama tiga hari sudah mendapatkan hasil.

“Sementara ada beberapa PDP yang sudah berangsur-angsur baik dan sudah diijinkan pulang ke rumahnya,” jelasnya (BB-DIO)