Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Moenardo, memberikan pengarahan kepada seluruh Gubernur di Indonesia melalui Video Conference (Vicon), Rabu (10/6/2020).
Sebanyak 16 organisasi profesi kesehatan di Indonesia menyampaikan pernyataan sikap kepada publik di Indonesia, terkait tuduhan mengambil keuntungan di saat pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut memuat 13 poin penjelasan sikap dari sejumlah organisasi tersebut.
Gustu Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Maluku menggelar rapat dengan seluruh otoritas rumah sakit (RS) yang ada di Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Warga Kabupaten Buru Selatan (Bursel) merasakan guncangan kuat gempa magntudo 6,0 pada siang ini, Selasa (9/6) sekitar pukul 11.56 WIB. Sebagian warga panik hingga keluar rumah saat gempa terjadi.
PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara (MMU) menyerahkan sebanyak 65 unit Tempat Penampungan Sampah (TPS) kepada TP PKK Provinsi Maluku. Bantuan itu selanjutnya langsung diserahkan ke beberapa rumah sakit yang ada di Kota Ambon dan instansi lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku selama masa pandemi Covid-19 akan tetap memproses surat keterangan bagi pelaku perjalanan.
Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berusia di atas 45 tahun tidak diwajibkan untuk masuk kerja ke kantor mulai 5 Juni. Pembatasan ini dikeluarkan berkenaan dengan pencegahan penularan Covid-19.
Dari jumlah 261 kasus ini dapat dirincikan pasien yang sementara dirawat sebanyak 186 kasus. Sedangkan yang sembuh juga bertambah dari 64 orang naik menjadi 67 orang. Sementara jumlah pasien yang meninggal 8 orang.
Keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) menunda keberangkatan calon jamaah haji (CJH) ke tanah suci tahun 2020, kini dibijaki dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sementara disusun Kemenag RI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19. Fatwa ini ditetapkan Kamis (04/6/2020) kemarin.