BERITABETA.COM, Namlea – Kecaman sejumlah pihak terkait digelarnya bimbingan teknis (Bimtek) Pimpinan dan Aggota DPRD Buru di Jakarta, akhirnya direspon oleh Pimpinan DPRD Buru.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Azis Hentihu kepada beritabeta.com, Senin sore (5/8/2019) melalui saluran telpon selulernya mengatakan pihaknya selalu membuka diri dan menerima setiap kritikan yang dialamatkan kepada DPRD Buru.

‘Terima kasih banyak untuk semua. Setiap masukan dan atensi publik harus dinilai positif sebagai koreksi untuk membangun,”tanggap Wakil Ketua DPRD Buru, Aziz Hentihu.

Azis menjelaskan, urgensi  pada Bimtek itu, terdapat sejumlah hal yang penting untuk para wakil rakyat ketahui dan dalami. Termasuk pada setiap tahun berjalan ada sejumlah penyesuaian regulasi tentang Pedoman Penyusunan APBD, termasuk Kebijakan Umum Anggaran/PPAS – APBD 2020 yang akan diselesaikan pentahapan pembahasan dan penetapannya di tahun 2019 ini.

“Produk hukum ini baru saja dikeluarkan dan ini menjadi acuan untuk Pembahasan APBD 2020, termasuk dalam penyusunan dan pembahasan KUA PPAS 2020 seperti Permendagri Nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019 dan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dll. Nah, karena tidak bisa kita gunakan pedoman dan regulasi tahun  2018 yang sudah digunakan untuk APBD 2019,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini DPRD memasuki tahapan persiapan pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2020. Sesuai jadwal dan pentahapan yang sudah ditetapkan dalam regulasi, ini akan dilaksanakan selang waktu Agustus – September 2019.

Artinya, kata Azis, sebelum pelantikan DPRD periode 2019 – 2024 yang akan dilaksanakan di tanggal 30 September 2019 sudah  harus dilaksanakan Bimtek.

Dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD,  tentunya terdapat banyak hal yang dipelajari dari ahli, termasuk norma dan pedoman hukum serta penerapannya terkait kebijakan pemerintahan daerah.

“Anggota DPRD yang  tidak terpilih maupun yang terpilih akan sama-sama membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran Kabupaten Buru 2020 dalam waktu sisa periode ini,’papar Aziz.

Dijelaskan juga, bahwa setiap tahun DPRD di sejumlah daerah biasanya melaksanakn Bimtek sebanyak dua kali. “DPRD Buru hanya melaksanakan satu kali saja pada tahun ini, kerana itu kita anggap urgen untuk  penerapannya dalam pembahasan DPRD di sisa waktu periode ini,”jelasnya.

Meski demikian, Azis mengaku, salut untuk semua koreksi buat DPRD Buru. “Insha Allah semoga DPRD Buru akan lebih berbenah dan baik kedepan karena sadar bahwa DPRD Buru juga diawasi publik,”tutupnya (BB-DUL)