Disorot Soal Ketersedian Obat, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi
BERITABETA.COM, Masohi – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, kembali menyampaikan klarifikasi terkait keluhan keluarga pasien terkait ketersedian obat yang harus dibeli keluarga pasien di luar RSUD.
Kondisi ini diungkap salah satu keluarga pasien yang merasa pelayanan di RSUD Masohi belum maksimal dan menimbulkan keresahan bagi pihak kelurga pasien.
Menjawab hal ini, Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar mengaku proses penyediaan dan pemakaian obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dalam rangka mendukung pelayanan setiap hari berjalan baik di Rumah Sakit plat merah itu.
Ia mengaku, kebutuhan obat dan BMHP disesuaikan dengan jumlah kunjungan pasien ke RSUD baik pasien BPJS maupun pasien Umum.
Sedangkan terkait pembelian obat di luar RSUD Masohi, itu terjadi karena jenis obat yang dibutuhkan tidak termasuk dalam klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Itu bisa di lihat dari struk yang dikalurakan pihak apotik, dengan rincian Rp1,9 juta. Artinya itu di luar obat yang diklaim BPJS,” kata Rumuar kepada media ini Sabtu, (15/11/2025).
Menurut Rumuar, terdapat beberapa jenis obat yang tercantum dalam resep tidak termasuk dalam obat Formularium Nasional (Fornas) dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Obat-obatan tersebut adalah Pro Liver, Ketocid, Bisolvon Drops Solustion, Hepa Q., Psidii Sirup, Mecobalain ijekai , Trolit Sachet dan Tracetat tab.
“Terlihat jelas di resep ada stempel bertuliskan kwitansi tidak dikembalikan degan tulisan merah (resep terlampir),” ujar Rumuar.
Ia mengaku hanya ada beberapa jenis obat yang masuk dalam obat Fornas dan klaim BPJS dan kini sudah ada progres pengembalian kwitansi obat.
Rumuar mangaku, pihak RSUD selalu menindaklanjuti ketersedian obat dan BMHP maupunh rembes pengembalian kwitansi pasien BPJS.
"Kalau pihak-pihak yang kurang memahami hanya berkomentar degan cara mengcopy resep atau struk belanja obat degan kwitansi apotik agar melihat dulu resep aslinya, jangan memberikan pemberitaan yang salah sehingga membuat kegaduhan,” pinta Rumuar.
Rumuar juga menyarankan agar pihak media, baiknya mengecek dan melakukan konfirmasi beberapa pihak sebelum memproduksi berita.
“Baiknya ada konfirmasi baik dari pasien maupun pihak RSUD terlebih dahulu, sehingga masyarakat bisa mendapat informasi yang berimbang,”pintanya kesal.
Sorotan kepada RSUD Masohi ini kembali mengemuka, setelah adanya pemberitaan salah satu media yang menyebutkan pasien di RSUD Masohi masih membeli obat di luar rumah sakit.
Salah seorang kerabat pasien dengan inisial DE membeberkan bukti kwitansi pembelian obat di Apotek 17 Kota Masohi sejak Jumat 7 November 2025 sampai dengan Selasa 11 November 2025.
Bukti pembelian obat dengan nominal Rp. 1,9 juta ini menjadi perhatian publik di Maluku Tengah yang akhirnya memberikan tanggapan beragam terkait kesembrautan pelayanan di RSUD Masohi (*)
Pewarta : Edha Sanaky