BERITABETA.COM, Ambon — Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno menegaskan, wacana pemindahan lokasi pembangunan Ambon New Port ke Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru harus lebih dulu dikaji oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kajian itu penting agar dalam pelaksanaannya kedepan tidak lagi menimbulkan pelomik di kalangan masyarakat, seperti yang terjadi oleh masyarakat Waai, selaku pihak terdampak pembangunan proyek nasional itu,” tandas Wenno di Ambon, Kamis (28/10/2021).

Wenno juga mengusulkan, agar penentuan lokasi baru dari proyek ini  dapat menagmbil lahan yang tidak dihuni oleh penduduk, supaya tidak menimbulkan persoalan baru dengan relokasi masyarakat.

“Selain Maluku Tenggara, wilayah seram juga saya kira sangat baik, karena dari sisi lahan masih luas," kata Wenno.

Dia menerangkan, relokasi warga untuk pembebasan lahan bukanlah hal gampang, karena bisa menimbulkan konflik. Untuk itu, Pemda kata dia sudah harus mengambil langkah strategis jika isu tersebut benar.

"Yang pasti memilih kawasan yang sama sekali tidak ada pemukiman, sehingga tidak ada beban untuk relokasi. Untuk lahannya yang penting masih dalam Maluku, sehingga tidak dirugikan," terangnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala saat dimintai tanggapannnya, dia enggan berbicara soal wacana yang berkembang tersebut.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku itu mengaku belum bisa berbicara terlalu mendalam, biarkan orang teknis yg melakukan studi dan menilai yang terbaik.

"Kami tidak ingin terjebak dalanm dukung mendukung atau lebih memilih dua tempat antara Kepulauan Aru dan Maluku Tenggara, yang penting Intinya, lokasi dimana yang kemnudian secara hasil studi yang paling layak dan mendatangan keuntungan besar Maluku itulah yang paling bagus," katanya (*)

Editor : Redaksi