Selain itu, ada pencari kerja yang setelah mendaftar online, tidak membawa kelengkapan dokumen berupa ijazah terakhir baik asli maupun fotocopy, untuk verifikasi data. Dalam hal ini pencari kerja yang bersangkutan diharuskan pulang mengambil dokumen dimaksud dan ketika kembali harus mengambil nomor antrian baru.

“Ini yang kadangkala tidak dipahami, jadi ada yang pulang ambil ijazah, lalu kembali lagi dan menyerobot antrian, ini tidak kita perbolehkan. Yang bersangkutan harus kembali mengambil nomor antrian” ujarnya.

Untuk menjaga pelayanan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, kadis mengatakan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Ambon dalam menjaga dan mengatur antrian para pencari kerja yang datang.

Kadis menjamin semua warga kota Ambon yang datang ke Disnaker dapat terlayani, karena seluruh pegawai dan pejabat Disnaker telah berkomitmen untuk bekerja extra, bahkan hingga larut malam sekalipun, sampai semua permintaan pengurusan kartu pencari kerja tercetak.

“Hal ini kami lakukan demi masa depan warga kota Ambon yang saat ini sedang mencari – cari pekerjaan, tidak ada tendesi apa – apa. Kami murni untuk melayani,” tandasnya (BB-YP)