BERITABETA.COM, Ambon - Provinsi Maluku tercatat mengalami inflasi sebesar 1,06% [month to month/mtm] pada bulan November 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan inflasi yang terjadi pada bulan Oktober 2021 sebesar 0,19% [mtm].

Peningkatan inflasi Maluku secara bulanan tersebut utamanya disebabkan oleh kelompok transportasi serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Noviarsano Manullang kepada wartawan melalui siaran persnya yang diterima beritabeta.com, Jumat (3/12/2021).

Menurut Manullang, realisasi inflasi Provinsi Maluku secara bulanan pada November 2021 tercatat lebih tinggi dari Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,37% (mtm).

Dikatakan, secara tahunan dan tahun berjalan, inflasi Provinsi Maluku masing-masing tercatat sebesar 3,08% (year on year/yoy) dan 3,19% (year to date/ytd).

“Realisasi inflasi Maluku sampai dengan bulan November 2021 berada pada rentang sasaran inflasi tahun 2021 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3,0±1% (yoy),"ujar Manullang.

Manullang menjelaskan kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 6,73% (mtm) dan menyumbangkan andil sebesar 0,87% (andil, mtm).

Peningkatan harga pada kelompok transportasi utamanya disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara sebesar 30,65% (mtm), didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap jasa angkutan udara seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat sepanjang bulan November 2021.

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga [SPH] Bank Indonesia, tarif angkutan udara rute Jakarta-Ambon meningkat sebesar 60,96% [mtm] pada minggu ke-IV November 2021 menjadi Rp2.558.075,-.

"Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,39% (mtm) dan menyumbangkan andil sebesar 0,12% (andil, mtm). Inflasi pada kelompok ini utamanya didorong oleh komoditas cabai rawit dan ikan layang yang masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 27,40% (mtm) dan 7,65% (mtm),"jelas Manullang.

Manullang juga mengatakan kenaikan harga kedua komoditas tersebut ditengarai terjadi akibat menurunnya pasokan karena pola panen yang masuk kondisi waspada produksi serta fenomena La Nina yang mulai terjadi di wilayah Maluku.

Selain itu, kenaikan tarif pengiriman kontainer disinyalir mengakibatkan kenaikan harga khususnya pada komoditas-komoditas yang didatangkan dari luar daerah. Berdasarkan SPH Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat meningkat sebesar 29,22% (mtm) menjadi Rp63.900 pada akhir bulan November 2021.