BERITABETA.COM, Ambon – Untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker saat berada di pusat keramaian, aparat kepolisian di Provinsi Maluku melakukan razia di pasar tradisional Mardika, kota Ambon.

Dari pantauan media ini, penertiban yang melibatkan aparat Kepolisian dan TNI itu dilakukan dengan memberi sanksi kepada sejumlah warga yang kebanyakan  remaja yang tertangkap tidak menggunakan masker di lokasi tersebut, Kamis (28/5/2020).

Sejumlah remaja yang tidak menggunakan masker langsung dihajar pantatnya menggunakan rotan oleh petugas kepolisian yang sigap  itu. Mereka langsung diminta untuk menggunakan masker.

Warga yang tetap bersikap keras kepala, langsung diamankan dan diberi pembinaan agar tidak menjadi sumber penyakit di tengah kerumunan masyarakat.

Aksi para aparat polisi ini, terlihat seperti yang terjadi di India, karena memberi sanksi dengan menggunakan rotan. Namun,  sejumlah warga yang ditemui mengaku memberikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan pihak kepolisian itu.

Razia masker ini di pasar Mardika ini, juga telah beredar luas berupa video yang diunggah di sejumlah media sosial.

“Beta (saya) setuju karena ini dilakukan untuk keselamatan semua warga yang menjalankan aktivitas. Apalagi ini soal penyakit, jadi kalau tidak patuh dengan menggunakan masker dan protap Covid-19, beri sanksi saja,” tandas Mansur salah seorang warga yang ditemui di pasar Mardika.

Secera terpisah sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Baharuddin Djafar saat mendatangi Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease di kawasan  Perigi Lima Kota Ambon menegaskan, ada empat kabupaten/Kota di Maluku yang direncanakan untuk dilakukan razia dalam rangka mendisiplinkan warga agar dapat  mematuhi protokol kesehatan.

Kapolda mengatakan, pihak kepolisian  akan tetap memperketat penertiban agar warga bisa disiplin.

Semnetara empat daerah yang menjadi target penertiban itu masing-masing,  Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Selain empat daerah itu, untuk daerah yang belum terpapar atau yang pasiennya sudah sembuh agar disiapkan untuk dibuka. Misalnya daerah Tenggara Raya, dan Buru Selatan,” urai Kapolda.

Ia meminta kepada Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease agar segera menentukan daerah mana yang harus harus menjadi contoh dilaksanakannya penertiban menuju masyarakat produktif aman Covid-19.

“Siapkan petugas pada titik-titik sarana publik di semua daerah dan buatkan protokol penertiban di setiap titik yang telah ditentukan,” perintah Kapolda Maluku.

Kapolda juga mengimbau seluruh jajaran untuk berkoordinasi dengan pimpinan daerah masing-masing terutama Tim GTPP Covid-19 guna merumuskan atau merencanakan operasi  mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan menuju masyarakat produktif aman Covid-19.

“Segara disimulasikan semua kegiatan yang direncanakan atau dirumuskan dan laksanakan sosialisasi dengan libatkan TNI dan Satpol PP,” tegas Kapolda (BB-DIO)

SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :