BERITABETA.COM, Masohi – Apes nian nasib Maryam Umar (37), warga Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku ini, dibuat bingung dengan sikap petugas kesehatan di RSUD Masohi.

Setelah dinyatakan positif terpapar  Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG), Maryam merasa bingung karena sudah dua kali disodorkan resep dokter untuk membeli obat ke apotek.

Dihubungi beritabeta.com, Selasa malam (24/6/2020) ibu dua anak ini menceritakan keanehan pelayanan yang diterimanya selama menjalani isolasi di RSUD Masohi.

Maryam diyatakan positif Covid-19 pada tanggal 8 Juni 2020, oleh Gugus Tugas Malteng, kemudian ditetapkan sebagai Pasien 14. Namun, selang dua hari kemudian, seorang tenaga medis menyamparinya dengan menyodorkan secarik kertas, berisi resep.

“Iya tanggal 10 saya dikasih resep oleh putugas kesehatan, katanya obatnya harus di beli ke apotek. Namun, setelah dicari ke apotek, tidak ada obat yang dijual jenis itu. Resep itu kemudian dikembalikan ke dokter” akuinya.

Anehnya, setelah resep pertama dikasih dan tidak ditemukan obat dimaksud, beberapa hari kemudian Maryam kembali diberi resep serupa.

“Saya sempat bertanya, kenapa saya dikasih resep dan harus membeli obat di luar. Bagimana dengan pesien-pasien sebelumnya. Kami sudah tanya tapi tidak ada obat corona di jual di apotek,” cerita Maryam mengingat peristiwa itu.

Cerita pasien Covid-19 yang dirawat di ruang Teratai RSUD Masohi ini juga dibenarkan suaminya Ibrahim Noloala, bahwa istrinya dua kali dikasih resep untuk beli obat di apotek.

Ibrahim juga mengaku bingung dengan sikap tenaga medis, karena selama dalam perawatan, istrinya tidak diberikan obat khusus.

“Di sana dong (mereka) cuman dikasih vitamin saja. Obat yang lain tidak ada malah dikasih resep,” bebernya.

Resep yang diterima itu, kata Ibrahim setelah dicek ke apotek tidak ada obat jenis itu yang dijual. “Ya terpaksa katong (kami) bawa pulang saja resepnya. Abis mau cari dimana,”tandasnya.

Bukti Resep Dokter yang diterima Maryam, Pasien Covid-19 asal Desa Waraka

Meski demikian, imam di Desa Waraka ini mengaku, tidak mempermasalahkan tindakan pihak Rumah Sakit dengan memberi resep itu.

Sementara menyikapi hal ini, Ketua Umum HMI Cabang Masohi, Azis yang kebetuan berada di rumah Ibrahim saat itu juga mengaku sudah mempertanyakan perihal resep yang diberikan kepada pasien Covid-19 tersebut.

“Tadi kami juga tanya ke tenaga medis untuk memastikan hal ini, tapi tidak ada yang menjawabnya,” kata Azis.

Atas tindakan ini, Azis mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kebijakan demikian yang dilakukan petugas di Rumah Sakit. Sebab, yang diketahui semua pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Kami minta ini diklarifikasi. Bagaimana dengan pasien lainnya?,” tanya Azis.

Padahal seperti diketahui, biaya untuk pasien Covid-19 di Indonesia sesuai surat Menteri Keuangan tertanggal 6 April 2020, Nomor : S-275/MK.02/2020 dengan perihal Satuan Biaya Pergatian Atas Biaya Perawatan Pasien Panyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease-19 (Covid-19), telah jelas diatur dan menjadi tangungan pemerintah.

Saat ini Maryam dikabarkan sudah pulang ke rumah di Desa Waraka, setelah dari hasil pemeriksaan lanjutan, Pasien 14 ini diyatakan sembuh alias negative Covid-19.

Wartawan media ini sempat kembali mengkonfirmasi Maryam terkait kondisi. Dengan lantang Maryam menjawab, “Ya beta su di rumah. Katong pulang sudah mo, abis mau bikin apa lagi di Rumah Sakit. Beta su sembuh, “ jawabnya dengan singkat. (BB-DIO)