Maryam diyatakan positif Covid-19 pada tanggal 8 Juni 2020, oleh Gugus Tugas Malteng, kemudian ditetapkan sebagai Pasien 14. Namun, selang dua hari kemudian, seorang tenaga medis menyamparinya dengan menyodorkan secarik kertas, berisi resep.
Dua pasien Covid -19 di Kabupaten Buru berinisial ABK dan MAM, bebas joging (olahraga lari) pagi di zona terbuka. Aktivitas kedua pasien ini bahkan diunggah di media sosial facebook. Keduanya mengaku sehat dan bisa berlari 3 kilometer yang tidak mungkin dapat dilakukan orang sedang sakit.
Dua anggota legislatif asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan sejumlah pasien yang menjalani karantina di Kantor LPMP, Poka, Sabtu (13/6/2020). Keduanya adalah Anggota Fraksi PKS DPR RI Saadiah Uluputty dan Anggota Fraksi PKS DPRD Maluku Rostina Hasyim.