BERITABETA.COM, Masohi – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, kembali menyampaikan klarifikasi terkait keluhan keluarga pasien terkait ketersedian obat yang harus dibeli keluarga pasien di luar RSUD.

Kondisi ini diungkap salah satu keluarga pasien yang merasa pelayanan di RSUD Masohi belum maksimal dan menimbulkan keresahan bagi pihak kelurga pasien.

Menjawab hal ini, Direktur RSUD Masohi,  Anang Rumuar mengaku proses penyediaan dan pemakaian obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dalam rangka mendukung pelayanan setiap hari berjalan baik di Rumah Sakit plat merah itu.

Ia mengaku, kebutuhan obat dan BMHP disesuaikan dengan jumlah kunjungan pasien ke RSUD baik pasien BPJS maupun pasien Umum.

Sedangkan terkait pembelian obat di luar RSUD Masohi, itu terjadi karena jenis obat yang dibutuhkan tidak termasuk dalam klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

 

 

"Itu bisa di lihat dari struk yang dikalurakan pihak apotik, dengan rincian Rp1,9 juta. Artinya itu di luar obat yang diklaim BPJS,”  kata Rumuar kepada media ini Sabtu, (15/11/2025).

Menurut Rumuar, terdapat beberapa jenis obat yang tercantum dalam resep tidak termasuk dalam obat Formularium Nasional (Fornas) dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Obat-obatan tersebut adalah Pro Liver, Ketocid, Bisolvon Drops Solustion, Hepa Q., Psidii Sirup,  Mecobalain ijekai , Trolit Sachet dan Tracetat tab.