Dispar Maluku Akan Turunkan Tim ke Lokasi

BERITABETA.COM, Ambon – Sebuah kawasan wisata yang dibangun di Taniwel Kota, Kebupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, dikeluhkan warga setempat karena pihak pengelolanya menolak areal tersebut dikunjungi wisatawan lokal dan hanya membolehkan wisatawan manca negara.

Belakangan kawasan wisata yang diberinama Tanjung Jerman ini, terendus tidak mengantongi izin operasional dari Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku. Hal ini terungkap, menyusul adanya bantahan dari pihak Dispar Maluku.

“Saya sudah mengecek langsung di bagian destinasi, ternyata kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk operasional kawasan wisata Tanjung Jerman,”ujar Plt Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku, Erawan Asikin saat dikonfirmasi melalui via-telepon selulernya, Senin (25/11/2019).

Asikin juga mengaku telah berkordinasi langsung dengan Kepala Dinas Parawisata Kabupaten SBB, ternyata izin yang dikeluarkan di lokasi itu hanya untuk lokasi  diving (menyelam).

“Usaha itu bukan atas nana orang Jerman, namun masyarakat Taniwel, yang nikah dengan orang Jerman,”ucapnya.

Menurutnya, jika keluhan masyarakat ini benar adanya, maka sama halnya yang terjadi di Desa Paperu, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, yang dikelola oleh orang Swiss.

“Semestinya mereka tidak boleh melarang, masyarakat untuk berwisata atau melewati daerah tersebut. Karena yang namanya perairan itu sifatnya open access dan common property (milik bersama), itu prinsipnya. Tapi kalau lokasinya di darat, sapa punya tanah, mau pele pagar sapa mau larang. Sama dengan kita buat rumah lalu memasang pagar, sapa yang mau larang,”tandasnya.

Ditanya apakah usaha tersebut hanya difokuskan untuk wisatawan mancan negara, dari hasil konfirmasi dengan Kadis Parawisata SBB, dirinya menganggap tidak mungkin.

“Siapa saja, asal bisa keinginan untuk memperlajari dive, dibolehkan,”ungkapnya.

Asikin berjanji untuk menelusuri adanya hal ini dengan menurunkan tim ke lokasi dimaksud. ” Akan ada tim kesana untuk memastikan hal tersebut, benar atau tidak,” tegasnya (BB-DIAN)