Serap Aspirasi Warga, Pemkot Ambon Kembali Gelar Program WAJAR

BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali melaksanakan Program WAJAR (Wali Kota dan Jumpa Rakyat) yang berlangsung di Aula Balai Kota Ambon, pada Jumat (2/5/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang dialog langsung antara warga dan Pemkot Ambon guna menyampaikan aspirasi serta persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga dari berbagai wilayah menyampaikan beragam keluhan.
Warga Negeri Soya, misalnya, mengungkapkan kesulitan dalam pengurusan BPJS untuk pengobatan anaknya.
Sementara itu, warga Batu Merah menyatakan penolakan terhadap rencana pembongkaran lapak di samping Bank Mandiri karena belum mendapatkan tempat relokasi yang layak di Pasar Mardika.
Warga Hative Kecil turut mengadukan kondisi talud yang tidak memadai sehingga menyebabkan air pasang sering masuk ke rumah mereka.
Selain itu, pedagang buah di depan MCM meminta kelonggaran agar tetap bisa berjualan serta menolak penutupan area parkir yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya pembenahan sistem administrasi dan percepatan pelayanan publik, terutama terkait pengurusan bantuan sosial seperti BPJS.
Ia menekankan bahwa setiap OPD wajib memiliki SOP yang jelas untuk menghindari lambatnya pelayanan kepada masyarakat.
Terkait persoalan pedagang, Wali Kota menegaskan bahwa kawasan depan MCM dan sekitar Bank Mandiri bukanlah tempat yang diperuntukkan untuk aktivitas jual-beli.
“Ini jalan utama kota, bukan pasar. Tidak bisa dibiarkan ada jualan atau parkir liar. Semua harus masuk ke Pasar Mardika. Kami ingin kota ini tertib,” tegasnya.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menambahkan bahwa pemerintah provinsi melalui Dinas Perindag telah menyiapkan tempat relokasi di gedung baru Pasar Mardika. Namun, belum semua pedagang memanfaatkannya.
Ia berkomitmen akan melakukan koordinasi lanjutan dan memastikan relokasi dilakukan secara bertahap dan manusiawi.
“Kami akan koordinasikan lagi dengan Disperindag Provinsi dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua pedagang benar-benar mendapat tempat,” ujarnya.
Program WAJAR menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan ruang komunikasi terbuka dengan masyarakat serta memperbaiki pelayanan dan penataan kota secara berkelanjutan (*)
Pewarta: Febby Sahupala