Margarito Kamis: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Bertentangan dengan Konstitusi
Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis, SH, M.Hum menegaskan, usulan mengenai perpanjangan masa jabatan ratusan kepala daerah tersebut inkonstitusional.
Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis, SH, M.Hum menegaskan, usulan mengenai perpanjangan masa jabatan ratusan kepala daerah tersebut inkonstitusional.
Sebagian publik menolak perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Karena [usulan] dimaksud tidak relevan dengan ketentuan atau bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan, utamanya UU tentang Pemerintahan Daerah.