Dinas Sosial Kota Ambon Usul Pembentukan Perda Penanganan Anak Jalanan
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial mengusulkan ke DPRD kota setempat pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial mengusulkan ke DPRD kota setempat pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga kini belum memiliki rumah singgah untuk menampung anak jalanan dan Gepeng yang menyebar di sejumlah titik di Kota Ambon.
Kepolisian Daerah [Polda] Maluku melalui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2022, berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di Kota Ambon.