BERITABETA.COM, Ambon – Kepolisian Daerah [Polda] Maluku melalui  Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2022, berhasil  mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di Kota Ambon.

Kasus ini terungkap saat Wakasatgas 3 Gakkum, Ipda Frans Olla, dan Wakasatgas 2 Preventif, Ipda Ahmad Yani Siauta, bersama tim menggelar operasi Pekat di bawah Jembatan Merah Putih (JMP),  Kamis (18/8/2021) pukul 10.35 WIT.

Dalam operasi itu, Satgas menemukan sejumlah anak jalanan yang sedang terbaring tidur di bawah taman JMP, Desa Galala.

“Saat anak-anak jalanan itu didekati, nereka sedang tertidur. Dan didapati banyak kaleng lem aibon dan plastik bekas menghirup lem aibon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat dalam siaran persnya, Minggu (21/8/2022).

Anak-anak jalanan itu kemudian diamankan di Kantor PRC Polda Maluku di Tantui. Setelah beberapa saat di kantor PRC, salah satu anak perempuan berinisial RS tiba-tiba merasa mual dan pusing.

Dengan naluri kepolisian, RS langsung menanyakan kondisi anak perempuan tersebut.

“Saat ditanya, ada keganjalan yang diperoleh dari jawaban RS. Tim meminta RS untuk tidak takut dan ceritakan apa yang dialami. RS lalu menceritakan bahwa dirinya diperkosa dengan kekerasan berulang kali pada waktu yang berbeda selama beberapa bulan belakangan ini,” urai Rum.

Setelah mendapat jawaban yang mengagetkan tersebut, tim satgas Pekat kemudian berkoordinasi dengan P2TP2A untuk penanganan tindak pidana. Sebab, RS masih berusia di bawah umur.

Satgas pun bergerak cepat dan sudah mengamankan pelaku pemerkosaan untuk dimintai keterangan dan diserahkan kepada penyidik PPA Reskrimum Polda Maluku.

Rum menambahkan, saat ini  kasus kekerasan dan seksual terhadap anak di bawah umur itu masih dalam penanganan penyidik PPA Ditreskrimum Polda Maluku (*)

Pewarta : Febby Sahupala