Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengingatkan pemerintah untuk tidak berpuas diri dengan data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang angka peningkatan 1,14 poin Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2021.
Penolakan ini disampaikan dalam meterinya pada webinar yang membahas Omnibus Law terkait Rencangan Undang-Undang, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang berlangsung, Kamis (12/8/2021).
Kebijakan ‘physical distancing’ dan edaran untuk melaksanakan ibadah di rumah menghindari wabah coronavirus disease (Covid- 19) membuat sejumlah tempat ibadah sepi. Sementara konsekwensi dan imbasnya, pengurus tempat ibadah harus tetap membayar rekening listrik.