
Disiplin ASN di Kabupaten SBT Masih Rendah
Padahal, Peraturan Daerah atau Perda ditetapkan jam masuk kantor bagi para pegawai di lingkup Pemkab SBT tepat Pukul 08.00 WIT. Tapi tetap saja masih banyak ASN yang telat masuk kantor.
Padahal, Peraturan Daerah atau Perda ditetapkan jam masuk kantor bagi para pegawai di lingkup Pemkab SBT tepat Pukul 08.00 WIT. Tapi tetap saja masih banyak ASN yang telat masuk kantor.
Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur diminta untuk tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal dalam melalaikan tugasnya aatau malas masuk kantor.