Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku - Maluku Utara, menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) untuk menggandeng Politeknik Negeri Ambon mengaudit ulang terhadap proyek talud pantai Gumumae Kota Bula.
Pernyataan ini disampaikan perwakilan KPUD, pimpinan Bawaslu SBT dan perwakilan DPRD yang hadir dalam kegiatan dialog yang digelar Badko HMI Maluku-Maluku Utara, dengan tema ‘Bacerita Pemilu”, Senin (25/11/2019)
Sejumlah karyawan lokal asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini dikenai kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas, sehingga menuai perhatian publik setempat.
BERITABETA.COM, Ambon – Gelombang penolakan dan protes atas disahkannya perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi UU KPK, terus mengalir. Pengesahan revisi UU KPK yang dilakukan Pemerintah dan DPR pada Selasa (17/9/2019) lalu dinilai telah membunuh peran KPK. Untuk itu Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) […]