BERITABETA.COM, Bula – Nasib sejumlah karyawan lokal yang bekerja di PT.  Citic Seram Energy Limited (CSEL) sebagai Operator KKKS Wilayah Seram Non-Bula, kini tak menentu.

Sejumlah karyawan lokal asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini dikenai kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas, sehingga menuai perhatian publik setempat.

Menyikapi kebijakan ini, sekelompok pemuda yang terdiri dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku-Maluku Utara, HMI Cabang SBT dan Fospen Bula menggelar pertemuan dengan DPRD SBT, Senin (4/11/2019).

“Kami dari Badko, HMI Cabang SBT dan Fospem  tadi menggelar pertemuan dengan DPRD SBT dan membahas  masalah PHK yang menimpa karyawan lokal” kata Ketua Badko HMI Maluku- Maluku Utara Firdaus Arey dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com.

Arey menjelaskan, kedatangan mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sementara dan beberapa anggota DPRD Kabupaten SBT lainnya. Pertemuan digelar karena sebelumnya sejumlah karyawan lokal baik yang bekerja di PT. Citic sebagai karyawan produksi dan yang menjadi security di –PHK. Smentara terdapat sejumlah karyawan non lokal dari luar masih dipertahankan

Untuk itu, kata Ketua Umum Badko HMI ini, kedatangan mereka bertujuan untuk meminta DPRD SBT segera mengevaluasi perusahan dimaksud dan sub kontraktor yang berhubungan langsung dengan urusan karyawan di perusahaan itu.

“Kami juga meminta agar DPRD SBT dapat mendesak pihak perusahan agar dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal di perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun di SBT itu,” tandas Arey. (BB-AZ)