SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerjsama (KKKS) Citic Seram Energy Ltd memastikan menemukan harta karun, berdasarkan kegiatan pengetesan ulang uji lapisan di sumur eksplorasi Lofin-2 (re-entry), berupa indikasi gas alam.
Selama 1 abad beroperasi, kini dua blok minyak dan gas [Migas] di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menjadi perhatian Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku.
Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Maluku melepas sebanyak delapan karyawan perusahaan CITIC Seram Energy Limited yang beroperasi di Bula, Seram Bagian Timur setelah mereka menjalani masa karantina selama 14 hari.
Sejumlah karyawan lokal asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini dikenai kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas, sehingga menuai perhatian publik setempat.