Gubernur : Program Inovasi Desa Tingkatkan Kualitas Pemanfaatan Dana Desa
BERITABETA.COM, Ambon – Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail menegaskan Program Inovasi Desa (PID) yang dijalankan melalui alokasi Dana Desa (DD) di Provinsi Maluku mampu menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di pedesaaan dan juga meningkatan kualitas pemanfaatan DD di Maluku.
“Harapan kita jumlah desa yang menjalankan program inovatif desa akan semakin meningkat di tahun 2020 mendatang. Kita targetkan bisa mencapai 60 persen dari total jumah desa di Maluku dengan kegiatan inovatif yang mampu melampaui indeks 4-5 persen DD tahun 2020 mendatang,” demikian disampaikan Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Lutfi Rumbia saat membuka Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (PID) Tahap II Provinsi Maluku yang berlangsung di Labuang Raja, Hotel Amans, Senin (4/11/2019).
Menurut Gubernur, Rakor PID tahap kedua merupakan bagian terpenting yang harus dilakukan untuk memberikan penjelasan dan membangun kesepahaman semua pihak. Terutama terkait evaluasi, perkembangan dan pencapaian PID yang telah diluncurkan Kementerian Desa, PDDT sejak tahun 2017 lalu dan kini sudah masuk tahap ketiga sekaligus tahap akhir.
“Tentunya kita berharap, sisa waktu pelaksanaan program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Tidak hanya sebagai upaya pemenuhan target program, tetapi juga sekaligus memastikan pelembagaan agenda PID yang dipandang relevan, strategis dan berkontribusi signifikan dalam dinamika pembagunan dan pemberdayaan masyarakat desa lima tahun kedepan,” tandasnya.
Dijelaskan, sejak dilaksanakan PID di Provinsi Maluku, kini mulai terbangun kesadaran akan pentingnya kualitas pemenfaatan DD di kalangan pemerintah desa. Selain itu, semangat kolaborasi dan kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tumbuh melalui pesan tim inovasi.
“PID juga bisa berkontribusi bagi pemenuhan agenda pembangunan daerah yang senafas dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakni mewujudkan Maluku terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin, dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugus kepulauan,” ungkap gubernur.
Untuk itu, lanjut gubernur, pemerintah daerah Maluku menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pemanfaatan DD, termasuk memastikan pengawalan komitmen reflikasi inovasi desa, baik dalam tahapan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa.
“Ini harus dipandang sebagai bentuk intervensi positif yang bertujuan untuk menghadir dampak pemanfaatan DD bagi masyarakat desa yakni meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan dan memajuakan perekonomian desa,” urai gubernur.
Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa Tahap II Provinsi Maluku yang berlangsung selama 4 hari ini diikuti sebanyak 214 peserta yang terdiri dari, peserta provinsi sebanyak 9 orang, Dinas PMD kabupaten/kota sebanyak 11 orang, Pokja PMD/Bappeda kabupaten/kota sebanyak 11 orang, tim inovasi kabupaten/kota sebanyak 11 orang.
Selanjutnya, perwakilan kepala kecamatan sebanyak 30 orang, perwakilan Tim Inovasi Desa sebanyak 52 orang, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten/kota sebanyak 31 orang, perwakilan pendamping desa sebanyak 36 orang dan perwakilan pendamping lokal desa sebanyak 23 orang. (BB-DIO)