BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) terus bertekad mengenjot pemanfaatan dana desa sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan di pedesaan.

Mendorong perumbuhan di desa, Pemkab Malteng kini gencar mengembangkan sejumlah Program Inovasi Desa (PID) sebagai andalan peningkatan pemanfaatan dana desa di kabupaten itu.

Demikian disampaikan Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Dr. Rakib Sahubawa S.Pi, M.Si dalam rapat koodinasi (Rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang berlangsung, Selasa (22/7/2019).   

Tuasikal mengatakan, PID diharapkan hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa, dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dan pelaku lainnya dalam mendukung pembangunan desa.

“Melalui program inovasi desa diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif,” ujarnya.

Tuasikal menjelaskan, Rakor ini dirangkai dengan launching ‘Bursa Inovasi Desa’ tingkat kecamatan, maka diharapkan kegiatan mampu merumuskan berbagai langkah strategis.

Selain itu, juga berdampak pada meningkatnya kuailitas perencanaan dan pengelolaan dana desa. Sehingga dapat meminimalisir berbagai penyimpangan terkait pengelolaan dana desa dan mempercepat mengentaskan kemiskinan demi mewuiudkan Malteng yang maju, sejahtera dan berkeadilan, dalam semangat hidup orang basudara.

 “Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan bagi desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Selain itu, kata  Tuasikal kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasikan agenda Nawacita yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat  melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), yang terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Melalui pemberian Dana Desa sebagaimana yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

“Program inovasi harus pula dilakukan  di lingkungan instansi pemerintah. Baik di pusat maupun di daerah termasuk di desa/negeri yang  merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengimplementasikan Program Nasional Nawacita Presiden Djoko Widodo dan Wakil Presiden H. M. Jusuf Kalla,” tandasnya.

Dengan tujuan, untuk menciptakan efisiensi dan efektititas, dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing dan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi daerah dan bangsa secara berkelanjutan.

Tuasikal berharap, Rakor Tim Inovasi Kabupaten yang dilakukan harus mampu meningkatkan koordinasi pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan program terutama yang terkait dengan penyebaran informasi, mengenai program dan capaian hasil pelaksanaannya kepada semua pihak pemangku kepentingan dan masyarakat di seluruh negeri (BB-FA)