BERITABETA.COM, Ambon - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 SR yang terjadi pada 26 September 2019 lalu telah merusak puluhan ribu rumah warga di dua kabupaten, dan satu kota, Provinsi Maluku.

Adapun tiga wilayah yang parah akibat guncangan gempa bumi M6,5 pada 2019 lalu adalah; Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kota Ambon.

Tiga tahun berlalu, sebagian warga Kabupaten Maluku Tengah yang juga terdampak gempa bumi M6,5 26 September 2019, sampai saat ini, Kamis 17 November 2022, belum menerima bantuan dana dari pemerintah untuk memperbaiki atau rehab rumah mereka.

Padahal, petugas dari pemerintah daerah yang mengurus bantuan dimaksud, sebelumnya telah melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa bumi, 26 September 2019.

Warga terdampak khususnya di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah pun hingga kini masih menunggu dana bantuan tahap kedua dari pemerintah untuk merehabilitasi rumah mereka yang rusak akibat bencana alam itu.

"Pemerintah daerah sudah turun melakukan pendataan rumah-rumah warga yang rusak saat gempa bumi pada 2019 lalu. Tap,i sebagian warga disini belum menerima dana bantuan untuk rehab rumah,"kata Emus warga di Pulau Saparua kepada beritabeta.com Kamis, (17/11/2022).

Emus mengaku, sebagian warga yang rumahnya rusak berat dan rusak sedang telah mendapatkan bantuan dana rehab rumah dari pemerintah daerah pada Januari 2021.

Namun, lanjut dia, sebagian warga terdampak yang telah didata oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malteng, ternyata sampai saat ini belum menerima bantuan dana untuk rehab rumah.

"Data-data warga yang rumahnya rusak disebabkan oleh gempa bumi 26 September 2019 lalu, semuanya sudah diambil oleh pihak Pemda Malteng. Tapi sampai sekarang warga terdampak belum terima bantuan dana dari pemerintah,"ungkapnya.

Emus mengakui, pihak Pemda Malteng sebelumnya berjanji kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi 26 September 2019, akan menerima bantuan dana tahap kedua dari Pemerintah.

"Tapi, sampai sekarang sejumlah warga di Pulau Saparua khusus yang rumahnya rusak akibat gempa bumi 2019, belum terima bantuan dana dari pemerintah,"tambah Emus.

"Kami minta Pemda Malteng segera menyalurkan bantuan dana gempa tahap kedua. Karena data warga terdampak semuanya sudah ada di tangan pihak BPBD Malteng,"imbuhnya.

Selain Emus, Roni, warga di Pulau Saparua juga meminta perhatian Pemda Malteng terkait masalah ini.

Ia meminta Pemda Malteng segera menyalurkan bantuan dana tahap kedua notabenenya merupakan hak warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi tiga tahun lalu.

Alasannya, warga terdampak sangat membutuhkan dana tersebut untuk merehab rumah mereka yang telah rusak akibat gempa bumi 26 September 2019.

"Harapannya, pemerintah segera merealisasikan bantuan dana tahap kedua itu kepada warga terdampak di Maluku Tengah termasuk warga di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur,"desaknya.