
Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah, Kemendagri Bekali ASN Susun Perda dan Perkada
Pembentukan Perda bagi setiap instansi pemerintahan di daerah merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah.
Pembentukan Perda bagi setiap instansi pemerintahan di daerah merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah.
Gubernur Maluku telah melakukan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding [MoU] dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), guna menjawab aspek pelayanan publik yang lebih berkualitas.