
Beroperasi tidak Sesuai DPI, KKP Tertibkan Tiga Kapal Ikan di Perairan Aru
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan tiga kapal ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Laut Aru sebelah Barat Kei Besar karena beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan (DPI).