Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] telah menganggarkan sekitar Rp 1,1 Miliar untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] Ketenagakerjaan Non PNS dan pekerja rentan di daerah itu.
Nasib apes kini menimpa 7 mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku yang kini mengenyam pendidikan di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.
Habis cair uang, pihak Disnakertrans SBT tidak membayar kontrakan dan uang semester mahasiswa. Begitu juga uang saku setiap tahun tidak diberikan. Sebaliknya pihak Disnakertrans justru menelantarkan mahasiswa yang dibiayai Pemda SBT.