2.684 Orang Terekam ETLE di Ambon, Semua Pelanggar Dikenai Sanksi Tilang
Direktorat lalulintas Polda Maluku telah resmi memberlakukan tilang elektronik di kota Ambon kepada setiap pelanggar lalulintas tanpa terkecuali, termasuk anggota polisi.
Direktorat lalulintas Polda Maluku telah resmi memberlakukan tilang elektronik di kota Ambon kepada setiap pelanggar lalulintas tanpa terkecuali, termasuk anggota polisi.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Ambon mulai diberlakukan pada, Senin, 31 Oktober 2022 akan diberlakukan bagi pelanggar lalu lintas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Direktorat Lalu Lintas [Dirlantas] Polda Maluku sepakat untuk meneken Memorandum of Understanding [MoU] terkait pemasangan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement [ETLE] di kota Ambon.