BERITABETA.COM, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Direktorat Lalu Lintas [Dirlantas] Polda Maluku sepakat untuk meneken  Memorandum of Understanding [MoU] terkait pemasangan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement [ETLE] di kota Ambon.

Kesepakatan ini diambil setelah Kedua pihak menggelar rapat koordinasi yang dihadiri  Pj. Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, bersama dengan pihak Dirlantas Polda Maluku.

Dalam rapat tersebut pihak Dirlantas Maluku diwakili oleh penanggung jawab ETLE Kompol Thomas J .F. Siahaya, S.Sos.

“Ini ada Kadis Kominfo juga, kami akan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat,” tandas Bodewin dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Ambon, Senin (19/9/22).

Sementara itu didalam narasi yang disampaikan oleh Kompol Siahaya, selaku Kasubdit Bin Gakkum Dit Lantas Polda Maluku, dan penanggung jawab ETLE menyebutkan terdapat 13 titik pemasangan Camera RTMC. Dan tiga diantaranya adalah camera statis.

“Jalan Pattimura dan Jalan Sultan Hairun terpasang camera statis ETLE check point dengan penindakan pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt, Penggunaan HP saat berkendaraan dan pelanggaran tidak menggunakan helm,” ulasnya.

Sementara untuk lokasi Jalan Sultan Babulah, perempatan Mesjid Raya Al-Fatah, lanjutnya dipasang Camera Statis ETLE pendukung Traffic Light yakni Penindakan pelanggaran menerobos lampu merah.

Siahaya menjelaskan, pemasangan ETLE akan Dilakukan di beberapa lokasi yang meliputi Jalan Sultan Babulah Lampu Merah Al-Fatah (Camera Monitoring), Jalan Sitanala Talake (Camera Anlitic Counting), Jalan Sultan Hasanudin Monumen Edy Susanto (Camera Monitoring).

Kemudian, Jalan Sultan Hasanudin Rumah Sakit Bhayangkara (Camera Monitoring), Jalan Rijali Depan Kantor area krim Polda Lama (Camera Monitoring), Jalan Imam Bonjol Depan Toko Sinar Motor (Camera Monitoring), Jalan Ay Patty (Camera Monitoring), Jalan Slamet Riyadi Depan Polsek Kota (Camera Monitoring), Jalan Jendral Sudirman Depan Mall MCM (Camera Analitic Counting), Jalan Benteng Kapahaha Depan Kantor Pelaynan BPKB Presisi (Camera Monitoring).

Selain itu terdapat dua Camera ETLE Mobile yang bersifat dinamis yang akan terus dibawa saat petugas melaksanakan patroli.

Ia menegaskan, ETLE memiliki banyak keunggulan yakni dapat menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis, serta dapat meminimalizir pertemuan antar pelanggar dan petugas.

“Mari kita bersama-sama mendukung, guna terciptanya keselamatan Berlalu-lintas. Jadikan Keselamatan sebagai kebutuhan,” harapnya (*)

Editor : Redaksi