BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini memiliki fasilitas  Command Center untuk memantau secara langsung aktivitas warga di ruang public. Fasilitas ini telah diresmikan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, pada momentum upacara peringatan HUT Kota Ambon ke- 446 Kota Ambon 7 September 2021 lalu, di Lapangan Merdeka.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada media di Balai Kota Ambon, Rabu (15/9/2021) menjelaskan,   Command Center yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon ini  hadir untuk menjawab permasalahan publik di Kota Ambon.

Menurutnya, semua permasalahan publik di kota Ambon selama ini hanya diterima berdasarkan laporan masyarakat.  Dengan adanya Command Center,  saat ini semua permasalahan itu  dapat terpantau secara langsung melalui 32 CCTV di yang telah terpasang di sejumlah lokasi strategis.

“Selama ini pelayanan publik yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, adalah seputar pelayanan administrasi dan perizinan yang  terlambat pada kelurahan, sampai pada permasalahan lingkungan, seperti volume sampah yang over kapasitas pada sejumlah TPS,” ujar Kadis seperti dikutip dari MCAMBON.

Joy mengatakan, dengan adanya Command Center maka seluruh perizinan di Kelurahan dapat di telusuri secara langsung lewat aplikasi SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kelurahan) yang sudah diginakan di 20 kelurahan dengan 35 operator dan 329 Ketua RT.

“Lewat SIMAK kita dapat mengecek secara langsung berapa lama izin dikeluarkan dan disesuaikan dengan standar pelayanan administrasi. Apabila ada keterlambatan, maka dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” terangnya.

Selain SIMAK, ada juga aplikasi SIMDATIK (Sistem Informasi Data Statistik) yang merupakan pusat data statistik sektoral yang terus diperbaharui secara real time. Masyarakat bisa mengakses data tersebut pada alamat situs; www. simdatik.ambon.go.id.

Selain untuk menjawab permasalahan publik, Command Center juga dapat memantau wajib pajak yang nakal lewat monitoring tapping box di hotel – hotel maupun restoran.

“Lewat tapping box kita dapat memonitor para wajib pajak dalam transaksi usahanya. Apabila ada tapping box yang bermasalah atau sengaja dimatikan, dapat langsung kita laporkan kepada Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi untuk melakukan pengecekan ke lokasi usaha dimaksud,” ujarnya.