Pantau Aktivitas di Ruang Publik, Pemkot Ambon Fungsikan ‘Command Center’

Terkait permasalahan sampah dan lingkungan, Kadis membeberkan, Pemkot Ambon telah menempatkan CCTV pada TPS yang bermasalah serta pada lima aliran sungai besar di Kota Ambon.
“Untuk TPS apabila volume telah penuh, akan dilaporkan kepada dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, untuk segera mengangkut sampah,” jelasnya.
Selain itu, juga telah ada CCTV yang dipasang di aliran sungai, untuk memantau tinggi aliran air saat musim penghujan dan derah bantaran sungai.
“Ketika terjadi kondisi tertentu, langsung dilaporkan kepada dinas terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas PUPR untuk mengambil langkah-langkah penananganan,” tandasnya.
Dikatakan, Pemkot Ambon pada HUT Ke 446 Kota Ambon lalu, telah menandatangani Kerjasama Sharing CCTV dengan Polda Maluku, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik.
“Dengan kerjasama tersebut maka ditindaklanjuti dengan penyambungan jaringan antara 32 CCTV yang dimiliki Pemkot, serta 22 CCTV milik Polda Maluku dan di integrasikan untuk penerapan ETLE,” terangnya.
Kadis menandaskan dengan adanya Command Center, maka pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan.
“Tentunya kedepan akan terus kita kembangkan untuk menjawab semua permasalahan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat dalam rangka penyediaan layanan publik yang optimal,” tandasnya (*)
Editor : Redaksi