BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini memiliki fasilitas  Command Center untuk memantau secara langsung aktivitas warga di ruang public. Fasilitas ini telah diresmikan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, pada momentum upacara peringatan HUT Kota Ambon ke- 446 Kota Ambon 7 September 2021 lalu, di Lapangan Merdeka.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada media di Balai Kota Ambon, Rabu (15/9/2021) menjelaskan,   Command Center yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon ini  hadir untuk menjawab permasalahan publik di Kota Ambon.

Menurutnya, semua permasalahan publik di kota Ambon selama ini hanya diterima berdasarkan laporan masyarakat.  Dengan adanya Command Center,  saat ini semua permasalahan itu  dapat terpantau secara langsung melalui 32 CCTV di yang telah terpasang di sejumlah lokasi strategis.

“Selama ini pelayanan publik yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, adalah seputar pelayanan administrasi dan perizinan yang  terlambat pada kelurahan, sampai pada permasalahan lingkungan, seperti volume sampah yang over kapasitas pada sejumlah TPS,” ujar Kadis seperti dikutip dari MCAMBON.

Joy mengatakan, dengan adanya Command Center maka seluruh perizinan di Kelurahan dapat di telusuri secara langsung lewat aplikasi SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kelurahan) yang sudah diginakan di 20 kelurahan dengan 35 operator dan 329 Ketua RT.

“Lewat SIMAK kita dapat mengecek secara langsung berapa lama izin dikeluarkan dan disesuaikan dengan standar pelayanan administrasi. Apabila ada keterlambatan, maka dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” terangnya.

Selain SIMAK, ada juga aplikasi SIMDATIK (Sistem Informasi Data Statistik) yang merupakan pusat data statistik sektoral yang terus diperbaharui secara real time. Masyarakat bisa mengakses data tersebut pada alamat situs; www. simdatik.ambon.go.id.

Selain untuk menjawab permasalahan publik, Command Center juga dapat memantau wajib pajak yang nakal lewat monitoring tapping box di hotel – hotel maupun restoran.

“Lewat tapping box kita dapat memonitor para wajib pajak dalam transaksi usahanya. Apabila ada tapping box yang bermasalah atau sengaja dimatikan, dapat langsung kita laporkan kepada Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi untuk melakukan pengecekan ke lokasi usaha dimaksud,” ujarnya.

Terkait permasalahan sampah dan lingkungan, Kadis membeberkan, Pemkot Ambon telah  menempatkan CCTV pada TPS yang bermasalah serta pada lima aliran sungai besar di Kota Ambon.

“Untuk TPS apabila volume telah penuh, akan dilaporkan kepada dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, untuk segera mengangkut sampah,” jelasnya.

Selain itu, juga telah ada CCTV yang dipasang di aliran sungai, untuk memantau tinggi aliran air saat musim penghujan dan derah bantaran sungai.

“Ketika terjadi kondisi tertentu, langsung dilaporkan kepada dinas terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas PUPR untuk mengambil langkah-langkah penananganan,” tandasnya.

Dikatakan, Pemkot Ambon pada HUT Ke 446 Kota Ambon lalu, telah menandatangani Kerjasama Sharing CCTV dengan Polda Maluku, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik.

“Dengan kerjasama tersebut maka ditindaklanjuti dengan penyambungan jaringan antara  32 CCTV yang dimiliki Pemkot, serta 22 CCTV milik Polda Maluku dan di integrasikan untuk penerapan ETLE,” terangnya.

Kadis menandaskan dengan adanya Command Center, maka pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan.

“Tentunya kedepan akan terus kita kembangkan untuk menjawab semua permasalahan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat dalam rangka penyediaan layanan publik yang optimal,” tandasnya (*)

Editor : Redaksi