Belajar dari Kasus Sabuai, Selamatkan Hutan Maluku
Ketika penyerobotan terhadap hak ulayat masyarakat adat terjadi, disini peran dan tugas ‘negara’ (pemerintah) harus bijakasana dalam melindungi masyarakat adat, agar mereka bisa merasakan keadilan.
Ketika penyerobotan terhadap hak ulayat masyarakat adat terjadi, disini peran dan tugas ‘negara’ (pemerintah) harus bijakasana dalam melindungi masyarakat adat, agar mereka bisa merasakan keadilan.
berdasarkan struktur lembaga adat, penentuan Kepala Kewang tidak bisa menunjuk sembarangan orang, tetapi bersandar pada marga atau garis keturunan tertentu.
Polimik seputar aktivitas pembalakan kayu di hutan adat Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus disuarakan sejumlah pihak
Sikap bos CV. Sumber Berkat Makmur (SBM) yang menyeret 26 orang masyarakat adat Desa Sabuai, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ke Polsek Werinama, menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nanaku Maluku.