Pelaku Kasus Pembalakan Kayu Ilegal di Maluku Siap Disidangkan
Pelaku kasus pembalakan kayu secara ilegal di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang melibatkan S (50) selaku pemilik Usaha Dagang [UD] ZP dinyatakan lengkap dan siap disidangkan oleh Kejaksaan Tinggi [Kejati] Jawa Timur.