HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea menuding CV Masrah Indah telah merusak hutan mangrove ratusan hektar di Teluk Kaiely dan merubahnya menjadi tambak ikan.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea menuding CV Masrah Indah telah merusak hutan mangrove ratusan hektar di Teluk Kaiely dan merubahnya menjadi tambak ikan.
Perekayasa (Inovator) Ahli Madya Pusat Riset Laut Dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Daniel D Pelasula mengungkapkan tiga lokasi hutan mangrove di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berpotensi menjadi kawasan ekowisata dan pusat studi terkait mangrove.
Ekosistem mangrove merupakan sumberdaya lahan basah wilayah pesisir dan sistem penyangga kehidupan dan kekayaan alam yang nilainya sangat tinggi.
Kepala Pemerintah Negeri Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Budi Yamin Baliman bersama perangkatnya diduga menjual atau mengontrakkan kawasan hutan mangrove (bakau) di petuanan Negeri Banggoi kepada pihak tertentu.